Pages

MCC n NSCC

Pimpinan MCC DLS dan NSCCDO @ Kantor Bupati Humbang hasundutan

Pimpinan MCC DLS

Kunjungan Kerja Di Kantor Bupati Humbang Hasundutan.

MCC DLS

Team MCC DLS

MCC DLS

CS Irfan Simamora

MCC DLS

Head Office Matondang Com Cell

MCC DLS

Marketing Support

MCC DLS

Marketing Manager

MCC DLS

Salah satu Lokasi Pemotretan

Sabtu, 04 Oktober 2014

Tarif Listrik Naik Per Tanggal 1 Juli 2014

Pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk 6 golongan, baik pemerintah, rumah tangga maupun industri. Tenaga Tarif Listrik (TTL) akan mendapat penyesuaian mulai 1 Juli 2014. Ada 11,36 persen atau sekitar 6.518.373 pelanggan R1-1300 VA yang mengalami dampak atas kenaikan TTL.
"Tidak bisa mundur lagi, tarif listrik pasti naik mulai 1 Juli 2014", ucap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman.
Jarman mengatakan kenaikan tarif listrik tersebut sudah disepakati pemerintah bersama DPR-RI yang tertuang dalam APBN Perubahan 2014 (APBN-P 2014). "Kan sudah diatur di APBN-P 2014, nggak bisa mundur lagi, jadi saat ini tinggal tunggu revisi Peraturan Menteri ESDM nomor 4 tahun 2014 yang akan keluar sebelum 1 Juli 2014," ujarnya.
Nantinya kenaikan tarif listrik ini akan dilaksanakan 2 (dua) bulan sekali sampai bulan November. Golongan listrik yang naik tarif listriknya secara bertahap adalah :

  1. Industri I-3 non-perusahaan terbuka
  2. Rumah Tangga R-2 dengan daya 3.500 - 5.500 VA dengan rata-rata kenaikan sebesar 5,7% tiap 2 bulan
  3. Sektor Rumah Tangga R-1 dengan daya 2.200 VA, rata-rata kenaikan sebesar 10,43%
  4. Sektor Rumah Tangga R-1 dengan daya 1.300 VA. Rata-rata kenaikan 11,36% per 2 bulan
  5. P-2 di atas 200 KVA dengan kenaikan sebesar 5,36% setiap 2 bulan
  6. Penerangan jalan umum P-3 dengan rata-rata kenaikan sebesar 10.69%


Selain diatas, seperti yang sudah diketahui untuk Industri besar I-4 sudah naik per 1 Mei 2014 dengan kenaikan sebesar 13,3% persen tiap 2 bulan.
Jarman menambahkan, dengan kenaikan TTL tersebut maka subsidi yang dapat dihemat sekitar Rp. 17,36 triliun. "Penghematan tinggal digabung saja, dua golongan I-3 dan I-4 Rp. 8,85 triliun, penghematan enam golongan Rp. 8,51 triliun, November 2014 tanpa subsidi", pungkasnya.
Dengan begitu setelah bulan November, seluruh golongan pelanggan listrik di atas sudah tidak lagi mendapatkan subsidi.